Kamis, 10 Oktober 2013

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.
Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
PBB merupakan organisasi internasional, dengan sistem yang merupakan seluruh hubungan organisasi internasional, perjanjian dan konvensi yang dibuat oleh PBB.
Sistem PBB berdasarkan lima organ (sebelumnya enam, Dewan Perwalian PBB dikeluarkan dari operasi tahun 1994):
•    Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
•    Dewan Keamanan PBB
•    Dewan Ekonomi dan Sosial PBB
•    Sekretariat PBB
•    Mahkamah Internasional

Majelis Umum PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Majelis ini terdiri dari anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang dipilih dari wakil-wakil. Pertemuan pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan termasuk wakil dari 51 negara.
Pertemuan ini biasanya dimulai di Selasa ketiga bulan September dan berakhir pada pertengahan Desember. Pertemuan khusus dapat diadakan atas permintaan dari Dewan Keamanan, mayoritas anggota PBB. Pertemuan khusus diadakan pada Oktober 1995 untuk memperingati perayaan 50 tahun PBB.
Tugas dan kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai :
1.    pelaksaan perdamaian dan keamanan internasional ;
2.    kerja sama dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional ;
3.    sistem perwakilan internasional ;
4.    keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri ;
5.    urusan keuangan ;
6.    penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota ;
7.    perubahan piagam ;
8.    hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain ;

Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.
Dewan Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan ini mempunyai lima anggota tetap. Mereka aslinya adalah kekuatan yang menjadi pemenang Perang Dunia II:
•    Republik Cina
•    Perancis
•    Uni Soviet
•    Britania Raya
•    Amerika Serikat
Republik China dikeluarkan pada 1971 dan digantikan oleh Republik Rakyat Cina. Setelah Uni Soviet pecah, Rusia masuk menggantikannya.
Dengan itu, anggota tetapnya kini adalah:
•    Republik Rakyat Cina
•    Perancis
•    Rusia
•    Britania Raya
•    Amerika Serikat
Kelima anggota tersebut adalah negara-negara yang boleh mempunyai senjata nuklir di bawah Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.
Peran seorang Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mencakup penerapan agenda, memimpin pertemuan-pertemuannya dan mengawasi situasi krisis. Seorang Presiden berhak untuk mengeluarkan pernyataan presidensiil (atas hasil konsensus antar anggota) dan catatan-catatan,[1][2] yang digunakan untuk membuat pernyataan keinginan dimana selanjutnya dilaksanakan oleh Dewan Keamanan. Posisi presidensiil berganti setiap bulannya antara anggota Dewan Keamanan berdasarkan urutan alfabet nama (dalam bahasa Inggris), untuk bulan Oktober 2009, posisi ini dipegang oleh Vietnam.
Sedangkan fungsi Dewan Keamanan sebagai berikut:
  1. Memelihara perdamaian dan keamanan internasionaal selaras dengan azas-azas dan tujuan PBB.
  2. Menyelidiki tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran internasional
  3. Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang demikian atau syarat penyelesaian.
  4. Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan
  5. Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan apa yang harus diambil
  6. Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan agresor
  7. Mengadakan aksi militer terhadap seorang agresor
  8. Mengusulkan pemasukan anggota-anggota baru dan syarat-syarat dengan negara-negara mana yang dapat menjadi pihak dalam setatus mahkamah internasional
  9. Melaksanakan fungsi-fungsi perwakilan PBB di daerah “strategis”.
  10. Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jendral, dan bersama–sama dengan majelis umum, pengangkatan para hakim dari mahkamah internasional
  11. Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum
Sekretariat PBB adalah salah satu badan utama dari PBB dan dikepalai oleh seorang Sekretaris Jendral PBB, dibantu oleh satu staff pekerja sipil internasional. Badan ini menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapat-rapatnya. Badan ini juga membawa tugas seperti yang diatur oleh Dewan Keamanan PBB, Sidang Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menyediakan para staff dipilih berdasarkan aplikasi standar efisiensi, kompeten, dan integritas tertinggi, dikarenakan kepentingan mengambil dari tempat geografi yang luas.
  • Fungsi-fungsi sekretaris jendral Sebagai kepala administratif dari PBB
  • Membawa dihadapan perhatian dewan keamanan setiap persoalan yang menurut pendapatnya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional
  • Membuat laporan tahunan dan tiap-tiap laporan tambahan yang perlu pada majelis umum mengenai pekerjaan PBB
Sekretaris Jendral
 Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa
•    Trygve Lie, Norwegia (1945-1953)
•    Dag Hammarskjöld, Swedia (1953-1961)
•    U Thant, Burma (1961-1971)
•    Kurt Waldheim, Austria (1972-1981)
•    Javier Pérez de Cuéllar, Peru (1982-1991)
•    Boutros Boutros-Ghali, Mesir (1992-1996)
•    Kofi Annan, Ghana (1997-2006) perkiraan tanggal pensiun
•    Ban Ki-moon, Korea Selatan (2006-?)

Mahkamah Internasional (bahasa Inggris: International Court of Justice atau ICJ) berkedudukan di Den Haag, Belanda . Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam PBB . Dewan keamanan dapat menyerahkan suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan keamanan dapat memohon kepada mahkamah nasihat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasihat mengenai persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada dewan ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum , dan beberapa badan-badan antar pemerintah.
Sumber-Sumber Hukum
  1. Sumber-sumber hukum yang digunakan apabila membuat suatu keputusan ialah :konvensi-konvensi internasional untuk menetapkan perkara-perkara yang diakui oleh negara-negara yang sedang berselisih
  2. kebiasaan internasional sebagai bukti dari suatu praktek umum yang diterima sebagai hukum
  3. azas-azas umum yang diakui oleh negara-negara yang mempunyai peradaban
  4. keputusan-keputusan kehakiman dan pendidikan dari publisis-publisis yang paling cakap dari berbagai negara, sebagai cara tambahan untuk menentukan peraturan-peraturan hukum
Mahkamah dapat membuat keputusan “ex aequo et bono” (artinya : sesuai dengan apa yang dianggap adil) apabila pihak-pihak yang bersangkutan setuju...

Dewan Ekonomi dan Sosial ini terdiri atas 18 anggota dengan hak yang sama selama 3 tahun. Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :
  • Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
  • Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
  • Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar